Minggu, 23 Desember 2012

Praktik Jual Beli Naskah Kuno



Praktik Jual Beli Naskah Kuno (Manuskrip)
oleh: are fadli dan Roza Saidi Naali
12 Desember 2012
PADANG, PAMANGKEH POST-  Naskah kuno atau manuskrip merupakan salah satu  benda cagar budaya yang dimiliki Inonesia. Manuskrip ini kerap kali diperjual belikan. Transaksi jual beli naskah telah terjadi sejak zaman penjajahan Belanda. Ketika Indonesia merdeka hal itu masih saja terjadi seperti di daerah Aceh, Kepulauan Riau, Sumatera Utara dan di Sumatera Barat kerap kali terjadi di Payakumbuah. Jika hal ini tidak pernah di antisipasi oleh masyarakat dan Pemerintah maka aksi ini akan merugikan bangsa Indonesia sendiri.
Naskah Timbuktu
salah satu contoh naskah kuno yang ada di Indonesia .

Kurangnya kesadaran masyarakat untuk memelihara naskah kuno tersebut, tentu akan membuat mereka merasakan kerugian yang amat besar”, tegas Eka Meigalia seorang dosen Sastra Daerah, Universitas Andalas.Sebenarnya sudah ada Undang-undang (UU) No 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya yang melarang segala transaksi artefak bersejarah, termasuk naskah kuno. Serta UU no 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Akan tetapi, kesadaran masyarakat yang tidak memahami pentingnya manuskrip bersejarah membuat UU tidak berjalan dengan baik.
Jika terus menerus transaksi jual beli naskah itu dibiarkan maka naskah itu akan terus berkurang bahkan lenyap dan kita harus terima bahwa kita belum termasuk dalam kategori negara maju. karena salah satu indikator negara maju adalah kita harus peduli terhadap arsip perjalanan bangsanya.
Menurut Pramono seorang filolog yang merangkup dosen Jurusan Sastra Daerah, Universitas Andalas menyatakan bahwa Dalam  undang-undang yang regulasinya secara nasional  naskah kuno (manuskrip) tidak termasuk kedalam cagar budaya yang benda karena tidak ada kata-kata naskah didalamnya. Akan tetapi secara konfensional naskah kuno itu bisa dimasukan ke cagar budaya yang tak benda. Di Pulau Sumatra hanya daerah Tanjung Pinang dan Sawahlunto yang telah memiliki perda tentang pelestarian naskah (manuskrip), selebihnya belum ada”.
Tiap-tiap daerah pemerintahan kota dan kabupaten telah memulai kegiatan alih media terhadap naskah kuno dengan memindahkan isinya secara digitalisasi yang diselengarakan setiap tahun. Disumatera  Barat kegiatan alih media ini dimulai sejak tahun 2008. Kurangnya perhatian pemerintah untuk melestarikan naskah kuno membuat masyarakat secara bebas melakukan transaksi jual beli naskah sehingga mempersulit kegiatan alih media tersebut. Ini merupakan pekerjaan rumah yang harus dikerjakan untuk melestarikan naskah kuno (manuskrip).

Artikel Bahasa Minangkabau sebagai Bahasa Ibu


Artikel
Bahasa Minangkabau sebagai bahasa ibu
Oleh: Jefri Pramana Putra
Latar Belakang
Bahasa Minangkabau adalah bahasa yang dituturkan oleh orang minangkabau sebagai bahasa ibu khususnya di provinsi sumatera barat (terkecuali kepulauan mentawai), bagian barat provinsi Riau, dan Negeri Sembilan, Malaysia.[1]
Bahasa ibu (bahasa asli, bahasa pertama; secara harafiah mother tongue dalam bahasa Inggris) adalah bahasa pertama yang dipelajari oleh seseorang. Dan orangnya disebut penutur asli dari bahasa tersebut. Biasanya seorang anak belajar dasar-dasar bahasa pertama mereka dari keluarga mereka.[2] Kepandaian dalam bahasa asli sangat penting untuk proses belajar berikutnya, karena bahasa ibu dianggap sebagai dasar cara berpikir. Kepandaian yang kurang dari bahasa pertama seringkali membuat proses belajar bahasa lain menjadi sulit. Bahasa asli oleh karena itu memiliki peran pusat dalam pendidikan. Banyak sekali bahasa daerah yang terdapat di Indonesia. Misalnya saja bahasa Sunda, bahasa Betawi, bahasa Batak, bahasa Minangkabau, bahasa Jawa, bahasa Ambon dan masih banyak lagi bahasa daerah yang terdapat di Indonesia. Disini penulis akan fokus membahas eksistensi bahasa Minangkabau sebagai bahasa ibu pada saat sekarang ini dan Faktor-faktor yang mempengaruhi pudarnya eksistensi bahasa Minangkabau.
Ekesistensi Bahasa Minangkabau sebagai Bahasa Ibu Pada Saat ini
          Eksistensi bahasa Minangkabau sebagai bahasa ibu pada saat sekarang ini sudah mulai berkurang. Pada zaman sekarang ini generasi muda sudah banyak yang tak menggunakan bahasa Minangkabau dengan baik atau pun tak sama sama sekali menggunakan bahasa Minangkabau dalam kehidupan sehari-hari. Mereka lebih senang berkomunikasi menggunakan bahasa gaul/fokem atau bahasa asing.
Melihat betapa pentingnya bahasa bagi masyarakat pemakainya, dan lambat laun eksistensi bahasa ibu mulai memudar sehingga menjadi perhatian dunia. UNESCO sebagai Organisasi Pendidikan, Ilmiah, dan Kebudayaan dalam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), pada bulan November 1999 menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Seharusnya kita patut bangga dan mengahargai mereka semua  yang telah membuat gagasan luar biasa seperti itu. Indonesia menunjukkan rasa kepedulian terhadap bahasa daerah, yang tuangkan dalam Pasal 36, Bab XV, UUD 1945 yang berisi di daerah-daerah yang mempunyai bahasa sendiri, yang dipelihara oleh rakyatnya dengan baik-baik (misalnya bahasa Jawa, Sunda, Madura, dan sebagainya) bahasa-bahasa itu akan dihormati dan dipelihara juga oleh negara. Bahasa-bahasa itu pun merupakan sebagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup.
          Penulis ingin mengajak para generasi muda, khusunya generasi muda Minangkabau untuk mencintai dan melestarikan bahasa ibu kita. Karena bahasa itu menunjukkan identitas suatu daerah dan bahasa juga salah satu unsur kebudayaan. Jangan sampai sesuatu yang telah menjadi identitas daerah kita ini punah karena kita tidak memeliharanya.
Faktor- faktor yang Mempengaruhi Pudarnya Eksistensi Bahasa Minangkabau
Sebagai generasi muda dan seorang mahasiswa Sastra Daerah Minangkabau penulis sangat prihatin akan eksistensi bahasa Minangkabau sebagai bahasa ibu pada  saat sekarang ini, Banyak sekali faktor-faktor yang mempengaruhi memudarnya eksistensi bahasa Minangkabau sebagai bahasa ibu di zaman sekarang ini yaitu faktor zaman, faktor sosial dan  faktor teknologi.  
Faktor zaman sangat mempengaruhi  memudarnya eksistensi bahasa Minangkabau yang notabennya sebagai bahasa ibu bagi orang Minangkabau, Karena dengan berkembangnya zaman saat sekarang ini sudah jarang generasi muda Minangkabau yang menggunakan bahasa Minangkabau dalam kehidupannya sehari-hari. Mereka lebih bangga menggunakan bahasa gaul, maupun bahasa asing untuk berkomunikasi dalam kehidupanya sehari-hari. Bahkan yang lebih parahnya lagi  mereka memandang bahwa bahasa Minangkabau atau bahasa ibu itu adalah bahasa yang jadul (Ketinggalan Jaman).
Berikutnya adalah faktor sosial yang mempengaruhi memudarnya esksistensi bahasa Minangkabau pada saat ini, Bahasa Minangkabau akan selalu eksis apabila bahasa tersebut di gunakan selalu dalam kehidupan sehari-hari. Semua itu berawal dari lingkungan keluarga, karena keluarga adalah tempat yang paling tepat untuk memperkenalkan bahasa daerah pertama kali. Akan tetapi yang saat sekarang ini sering terjadi ialah banyak keluarga Minangkabau yang tak menggunakan bahasa Minangkabau dalam berkomunikasi dalam keluarganya.
Peran guru Budaya Alam Minangkabau (BAM) juga cukup mengambil andil dalam menjaga eksistensi bahasa Minangkabau sebagai bahasa ibu. Karena bahasa dalam pelajaran BAM itu membahas tentang adat dan istiadat Minangkabau dan kebudayaan Minangkabau. Kebudayaan yang terkenal di Minangkabau yaitu dalam bentuk tradisi lisan. Oleh karena itu guru BAM disini harus dapat berkomunikasi dan menyampaikan materi pelajaran ke peserta didiknya dengan mengunakan bahasa Minangkabau. Fakta yang terdapat dalam lapangan pada saat sekarang ini banyak guru BAM yang tak pasih berbicara bahasa Mianangkabau dan ketika mengajar BAM pun menggunkan bahasa Indonesia.
Faktor teknologi juga berpangaruh besar dalam memudarnya bahasa Minangkabau sebagai bahasa ibu. Karena sekarang banyak sekali generasi muda Minangkabau yang mengikuti perkembanagan teknologi. Misalanya saja dalam dunia maya, banyak generasi muda Minangkabau yang mengunakan atau mengakses dunia maya tersebut. Dalam komunikasi mereka dalam dunia maya sangat jarang generasi muda Minangkabau yang menggunakan bahasa Minangkabau. Karena mereka semua itu tak ingin di bilang kampungan oleh teman-teman mereka. Oleh karena itu, mereka lebih senang berkomunikasi di dunia maya tersebut dengan menggunakan bahasa Indonesia ataupun bahasa gaul. Tetapi masih ada juga generasi muda sekarang  yang berkomunikasi dengan bahasa Minangkabau walaupun bahasa mereka sudah campu aduk, tak seutuhnya bahasa Minangkabau.
Penutup
        Bahasa Ibu bisa kita katakana sebagai bahasa daerah kita. Seperti halnya bahasa Minangkabau sebagai bahasa ibu bagi orang Minangkabau yang berada di provinsi sumatera barat (terkecuali kepulauan mentawai), bagian barat provinsi Riau, dan Negeri Sembilan, Malaysia.
            Bahasa ibu kini sudah semakin memudar eksistensinya. Banyak sekali factor yang melatar belakangi memudar eksistensi bahasa Minangkabau sebagai bahasa ibu. Seperti yang sudah penulis sebutkan di atas yaitu faktor zaman, faktor sosial, dan faktor teknologi.
Penulis ingin menghimbau untuk semua yang peduli akan eksistensi bahasa ibu. Marilah kita coba mendidik anak  untuk menggunakan bahasa ibunya dari sejak dini agar mereka bisa mengenal kebudayaan daerahnya, karena didalam budaya warisan leluhur tersebut terkandung nilai-nilai filosofis atau ajaran-ajaran yang sangat luhur mengenai kehidupan dan perilaku manusia  itu sendiri, serta dapat  tetap memegang teguh kebudayaannya tanpa meninggalkan arus  globalisasi. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai kebudayaan nenek moyangnya.[3]
Penulis juga ingin mengimbau kepada para guru mata pelajaran mulok Budaya Alam Minangkabau (BAM) agar menyampaikan pelajaran atau berkomunikasi  dengan anak didik menggunakan bahasa Minangkabau. Karena selama ini penulis sangat sedih ketika mengetahui proses belajar mengajar Budaya Alam Minangkabau (BAM) menggunkan bahasa Indonesia tidak menggunakan bahasa Minangkabau.

   
Daftar Pustaka

----------------. (2008). “Bahasa Ibu” dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_ibu. 20 desember 2012 Pukul 15.03
Rita, Neneng.(2009). Mendidik Anak Menggunakan Bahasa Ibu Sejak Dini. Dalam http://kids-tadikapuri.blogspot.com/2009/09/mendidik-anak.html. 20 Desember 2012 Pukul 15.17
---------------. (2012). “Bahasa Minangkabau” dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Minangkabau. 20 Desember 2012 Pukul 15.35

---------------. (2012). “Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945/Naskah asli/Penjelasan” dalam file:///H:/Penjelasan_Undang-Undang_Dasar_Republik_Indonesia_1945.htm.  20 Desember 2012 Pukul 16.23

 





[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_minangkabau
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_ibu